Rapemda Pringsewu fm 107.2 MHz Lampung

LPPL Rapemda Pringsewu fm 107.2 MHz Lampung

Profil Radio Rapemda Pringsewu fm Lampung

Dilatarbelakangi minat masyarakat kabupaten Pringsewu,yang mendabakan hiburan dan informasi,maka didirikanlah radio rapemda Pringsewu ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hiburan dan informasi juga pendidikan. Sebagai sarana penunjang dalam penyebaran informasi pembangunan dan informasi tentang pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.

Oleh karena itu dipandang perlu untuk mendirikan stasiun siaran radio mengingat potensi radio di wilayah Pringsewu cukup diminati oleh masyarakat Pringsewu, ebagai media hiburan dan mendengarkan informasi. Oleh karena itu kehadiran Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu (Rapemda Pringsewu 107.2 FM) diharapkan mampu memberikan informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan sebagai perekat sosial bagi masyarakat Pringsewu yang sedang berada di luar Kabupaten Pringsewu atau yang tidak dapat menerima siaran Rapemda Pringsewu melalui radio FM, kami juga menyelenggarakan siaran digital atau online melalui media audio streaming yang dapat diakses melalui internet dengan alamat www.rapemdapringsewu.com.

Sebagai radio masyarakat Pring sewu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, radio rapemda pringsewu mempunyai visi yang jelas yaitu Menjadi media informasi pembangunan terdepan di Kabupaten Pringsewu, menghibur, mendidik dan mencerdaskan masyarakat menuju Kabupaten Pringsewu "BERSENYUM MANIS: BERsih, Sehat, Ekonomis, NYaman, Unggul, Maju dan Mandiri, aMAN dan agamIS"

MISI Rapemda Pringsewu FM 107.2 MHz Lampung

  • Menyiarkan informasi terbaru tentang pambangunan dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.
  • Memberikan informasi pendidikan, kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi serta kreatifitas yang berwawasan kebangsaan.
  • Menyiarkan secara langsung kegiatan keagamaan, seni dan budaya.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi atau mempromosikan usahanya memalui Rapemda Pringsewu 107,2 FM.

Data Radio Rapemda Pringsewu FM Lampung

Nama Badan Hukum LPPL Radio Siaran Pemerintah Daerah Pringsewu
Nama di Udara Rapemda Pringsewu FM
Izin Stasiun Radio (ISR) Nomor : 01997404-000SU/2020182023
(IPP) Tetap Nomor : 273/RF.01.02/2018
Alamat Kantor/Studio Komplek Rest Area, Jl. Lintas Barat Sumatera Km. 37, Wates, Kec. Gadingrejo, Kab. Pringsewu – Lampung, Kode Pos 35372
Telepon/SMS/WA 0821 1268 1717
Email rapemdapringsewu@gmail.com
Stus Web http://rapemda.pringsewukab.go.id
Untuk mendengarkan streaming Rapemda Pringsewu fm 107.2 MHz Lampung langsung dari browser Smartphone serta perangkat lainnya, tab (tablet), komputer (PC), laptop tidak perlu aplikasi khusus, namun lebih mudah menggunakan Chrome Browser, Mi Browser, Firefox Browser atau Mint Browser, ringan, cepat dan aman dari smartphone anda.

Rapemda Pringsewu FM Lampung
Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Rapemda Pringsewu FM 107.2 MHz Lampung

LIVE STREAMING


PLAY RADIO RAPEMDA PRINGSEWU

Rapemda Pringsewu fm 107.2 MHz Lampung ini autoplay, jika tidak ada suara silahkan direfresh halaman dan tunggu beberapa saat atau klik link PLAY RADIO RAPEMDA PRINGSEWU, kalau tidak bisa berarti radio sudah offline, dengarkan radio streaming lainnya berikut ini.

Berlangganan update radio streaming terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Rapemda Pringsewu fm 107.2 MHz Lampung"

Posting Komentar

Terima kasih kunjungannya silahkan beri masukan, saran dan koreksi serta mohon tetap menjaga kebersamaan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel