Radio Pelita Kasih 96.3 RPK fm Jakarta
RPK fm Radio Peduli Pendidikan dan Kesehatan
Profil RPK 96.3 fm Jakarta
Radio Pelita Kasih atau RPK fm merupakan stasiun radio siaran swasta nasional yang dirintis oleh Pdt. Lukito Handojo (Almarhum) pada tahun 1967 yang berlokasi di Gedung Sinar Kasih Lt.2, Jl. Dewi Sartika No. 136 D, Cawang Jakarta 13630. Sebagai media penyiaran untuk publik, Radio Pelita Kasih | RPK FM menghadirkan informasi terkini, hiburan lagu-lagu Pujian | Rohani, serta perbincangan yang meliputi sisi Pendidikan dan kesehatan.Radio Pelita Kasih mengudara pada gelombang atau channel FM 96.3 MHz yang dapat diakses oleh masyarakat Jakarta dan sekitarnya dengan menggunakan perangkat radio, atau melalui siaran streaming Radio Pelita Kasih (RPK) di www. radiopelitakasih.com, sehingga dapat di dengarkan oleh seluruh masyarakat Internasional dari negara manapun melalui j.sambungan internet.
Untuk berkomunikasi dengan Radio Pelita Kasih, dapat melalui e-mail atau surat elektronik di alamat: rpkfm@radiopelitakasih.com, program@radiopelitakasih.com, serta marketing@radiopelitakasih.com. Atau melalui line telepon di nomor 021 800 8996 (Redaksi), 021 800 0444 (Interaktif On Air) atau 0813 9800 0444 (SMS Center).
Sejarah Berdirinya Radio Pelita Kasih (RPK)
Pembentukan Radio Pelita Kasih pertama kali dirintis oleh Pdt. Lukito Kristyo Handojo, S.Th (Almarhum) pada tahun 1967 dengan nama Church Broadcasting Service atau CBS yang kemudian berubah menjadi Radio Pelita. Waktu itu dia melayani di Gereja Kristen Indonesia yang berlokasi di Jl. Gunung Sahari IV No. 8 Jakarta Pusat.Dilatarbelakangi oleh kesempatan yang diberikan oleh pemerintahan waktu itu dalam pengelolaan radio swasta, maka saat itu juga beliau bersama kawan-kawan merintis pendirian Radio Pelita Kasih. Sehingga pada tanggal 2 November 1967, Radio Pelita memulai siaran pertama kali dari ruang studio yang berukuran 2 x 3 meter yang berlokasi di belakang gedung gereja dan menggunakan pemancar yang sangat sederhana. Siaran radio waktu itu masih menggunakan frekuensi Medium Wave (MW).
Akibat dari keleluasaan dalam mendirikan radio amatir swasta saat itu, dalam waktu singkat tumbuh 400 buah stasiun radio swasta amatir di Jakarta, sehingga pemerintah segera melakukan penertiban dengan diterbitkannya Peraturan No. 55 tahun 1970 yang mengharuskan Radio Siaran Non Pemerintah dikelola oleh badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Melalui akta notaris Julian Nimrod Siregar,SH no 29, tertanggal 4 Maret 1971 didirikanlah PT. PELIA KASIH yang ditandatangani oleh Pdt. Lukito Handojo (sebagai Direktur) dan salah satu majelis GKI Gunung Sahari, Dharmawan Tirtasaputra (sebagai Komisaris).
Kemudian pada tahun 1973, Radio Pelita mengalami perubahan frekuensi dari Medium Wave (MW) ke Audio Modulation (AM) dengan gelombang AM 1242 KHz. Perpindahan gelombang ini terjadi dikarenakan adanya sumbangan alat berupa pemancar radio dari Far East Broad Casting (FEBC) Australia. Pada tahun 1980, Radio Pelita pindah ke Jl. Gunung Sahari IV no. 10, yang terletak di samping gereja.
Pada tahun 1984, Pdt. Lukito (sebagai perintis Radio Pelita) membuat sebuah kesepakatan kerjasama dengan H. G Rorimpandey dan Soedarjo, sebagai Presiden Direktur dan Komisaris PT. Sinar Kasih. Kedua belah pihak antara Radio Pelita dan PT. Sinar Kasih sepakat untuk bekerja sama dengan kepemilikan saham sebesar 50 : 50, yaitu 50% saham milik PT. Pelita Kasih dan 50% saham sisanya milik PT. Sinar Kasih. Melalui kesepakatan inilah akhirnya nama Radio Pelita berubah menjadi Radio Pelita Kasih atau RPK.
Sejak kesepakatan kerja tersebut, Radio Pelita Kasih pun mengalami pemindahan kantor dan studio ke tempat yang baru yang berlokasi di Komplek Sinar Kasih - Jl. Dewi Sartika No. 136D, Cawang, Jakarta Timur. Selain pemindahan lokasi siaran radio, Radio Pelita Kasih mulai melakukan peremajaan sebagian peralatan radio, yaitu dengan didirikannya antena setinggi 50 meter, memiliki 2 ruangan studio (studio pertama digunakan untuk siaran langsung dan studio kedua digunakan untuk merekam paket siaran), perbaikan fisik gedung serta program-program siaran radio mulai diperbaharui.
Namun pada tanggal 12 Februari 1989 pukul 00.45 (waktu Jepang), perintis (pendiri) Radio Pelita Kasih, Pdt. Lukito Handojo, S.Th, meninggal dunia di Matsudo National Hospital, Tokyo. Hal ini tidak membuat crew Radio Pelita Kasih menjadi patah semangat dalam menjalankan aktifitas radio dan melakukan siaran radio untuk membrikan yang terbaik bagi para pendengarnya.
Hingga pada tahun 1993, pimpinan Radio Pelita Kasih memutuskan untuk memindahkan jalur frekuensi dari gelombang radio AM ke FM. Pemindahan dilakukan dari AM 1242 KHz ke FM 96,35 MHz. Tentu pemindahan siaran radio dari gelombang AM ke gelombang FM tidak memerlukan biaya operasional yang sedikit. Sehingga semua sektor yang ada di dalam radio harus terus bekerja keras.
Krisis moneter 1997 yang melanda Indonesia, juga berpengaruh terhadap pengembangan operasional radio ini. Surat akuntan publik tanggal 10 Maret 1998 menjadi titik paling klimaks yang menerangkan bahwa RPK mengalami kerugian yang besar dan disarankan untuk ditutup. Pada saat itulah situasi sangat berat dan menghawatirkan.
Namun pada akhirnya Radio Pelita Kasih terus berusaha mencoba bertahan dan bangkit dari goncangan krisis moneter, secara perlahan namun pasti dari keterpurukan pada saat itu. Hingga pada tanggal 11-12 Mei 2002, Radio Pelita Kasih melakukan peninggian pemancar radio menjadi 120 meter dengan kekuatan 10 kw. Sehingga kualitas jaringan siaran radio menjadi lebih baik lagi.
Pada tanggal 1 Agustus, Jalur RPK berubah dari FM 96,35 MHz menjadi 96,30 MHz sesuai SK Menteri Perhubungan No. KM 27 tahun 2004. Selain melalui perangkat radio, para pendengar juga dapat mengakses siaran Radio Pelita Kasih melalui akses streaming di www. radiopelitakasih.com yang mulai diperkenalkan sejak 7 Juli 2007 dan dapat didengarkan dari mancanegara.
Radio Pelita Kasih terus berbenah, merevitalisasi diri, dan mampu mengadakan serta memberikan siaran radio yang bermanfaat dan berkualitas bagi para pendengarnya. Oleh karena itu dalam mengembangkan dan menciptakan siaran, Radio Pelita Kasih juga menjalin kerjasama dengan radio dalam negeri maupun luar negeri.
PT. Radio Pelita Kasih | 96.30 MHz RPK FM Jakarta | Anggota PRSSNI Jakarta No. 092-II/1971 Menggunakan frekuensi milik publik, sehingga Radio Pelita Kasih ini juga peduli terhadap pendidikan dan kesehatan. Untuk berkomunikasi dengan Radio Pelita Kasih, dapat melalui informasi kontak di bawah ini.
Informasi Kontak RPK FM Jakarta
PT. Radio Pelita Kasih
Alamat : Gedung Sinar Kasih Lt.2, Jl. Dewi Sartika No. 136 D, Cawang Jakarta 13630
Telepon : 021 800 8996 (Redaksi), 021 800 0444 (Interaktif On Air)
SMS Center : 0813 9800 0444
Telepon = +62218008996
Email = rpkfm@radiopelitakasih.com, program@radiopelitakasih.com dan marketing@radiopelitakasih.com
Website : https://www.radiopelitakasih.com
Untuk mendengarkan Radio Pelita Kasih 96.3 RPK FM Jakarta langsung dari browser Smartphone serta perangkat lainnya, tab (tablet), komputer (PC), laptop tidak perlu aplikasi khusus, namun lebih mudah menggunakan Chrome Browser, Mi Browser, Firefox Browser atau Mint Browser, ringan, cepat dan aman dari smartphone anda.
Radio Pelita Kasih 96.3 RPK FM Jakarta
RPK fm Radio Peduli Pendidikan dan Kesehatan
SILAHKAN KLIK PLAY MEDIA PLAYER
PLAY RADIO PELITA KASIH FM
RPK fm Radio Peduli Pendidikan dan Kesehatan
SILAHKAN KLIK PLAY MEDIA PLAYER
PLAY RADIO PELITA KASIH FM
Radio Pelita Kasih 96.3 RPK FM Jakarta ini autoplay, jika tidak ada suara silahkan direfresh halaman dan tunggu beberapa saat atau klik PLAY RADIO PELITA KASIH FM, kalau tidak bisa berarti radio sudah offline, dengarkan radio streaming lainnya berikut ini.