Radio bercahaya 94.3 fm cilacap

Radio bercahaya 94.3 fm paling pas untuk Cilacap

Profil Radio bercahaya fm cilacap

LPPL Radio Bercahaya 94.3 FM Cilacap didirikan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi dan hiburan kepada masyarakat, meski awalnya dengan dukungan peralatan yang sangat sederhana dan terbatas pada 11 September 1968 di wilayah Kabupaten Cilacap telah didirikan Radio Penyiaran yang bernama Wijaya Kusuma. Radio Wijaya Kusuma yang beralamatkan di Kebon Baru Kecamatan Cilacap Selatan ini, mengudara pada gelombang pemancar Short Wave (SW) 119 meter dengan kekuatan pemancar 150 watt.

Sejarah Radio bercahaya fm Cilacap

Dalam perkembangannya pada tahun 1970, terjadi perubahan nama Radio Wijaya Kusuma menjadi Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Cilacap dan pindah tempat di Jalan Sentolo Kawat Kecamatan Cilacap Selatan. Namun memasuki tahun 1972 sampai dengan 1973, Radio Pemerintah Daerah (RPD) diperjuangkan sebagai radio RRI Persiapan dan berhasil menjadi Radio Siaran Pemerintah Dearah (RSPD) Cilacap, dengan gelombang pemancar Medium Wave (MW) 247,5 meter dan kekuatan pemancar 400 watt.

Setelah beberapa kali pindah dengan pertimbangan lokasi yang lebih strategis, seiring perjalanan waktu dan munculnya radio penyiaran swasta, maka diambil langkah strategis meningkatkan kualitas siaran melalui gelombang pemancar Frekuensi Modulasi (FM). Sebagai pengelola siaran dibentuklah Koperasi Radio Suara Bercahaya. Dengan diperkuat Surat Rekomendasi Bupati Cilacap Nomor 482.1/208/00 tentang Pendirian Radio baru kepada Koperasi Radio Suara Bercahaya, maka pada tahun 2002, RSPD Cilacap menggunakan pemancar frekuensi Modulastion (FM) 94.3 MHz dengan kekuatan pemancar 1000 watt.

Sejalan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor Undang-undang nomor 32 Tahun 2002, tentang Penyiaran, yang kemudian ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2005, tentang penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, maka pada tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Cilacap mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012, tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap.

Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap ini secara resmi terbentuk ditandai dengan dikukuhkannya Dewan Direksi pada tanggal 30 Desember 2014 oleh Dewan Pengawas LPPL setelah sebelumnya dilakukan Pemgumuman Seleksi secara terbuka melalui media masa. Prosedur yang sama juga dilakukan ketika melakukan Seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap yang tahapan seleksinya dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cilacap.

Standar Nilai Siaran berisi informasi, pendidikan maupun hiburan harus dapat menjunjung tinggi dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, kesadaran hukum, norma agama dan nilai budaya, menumbuhkan demokratisasi dan meningkatkan kesadaran akan pelaksanaan Hak Asasi Manusia, melindungi anak-anak, remaja, perempuan dan hak kelompok masyarakat minoritas dan marginal.

Dalam penyelenggaran siaran harus menghindarkan diri dari hal hal yang dapat merendahkan suku, agama, ras, antar golongan dan melecehkan perbedaan individu atau kelompok yang mencakup usia, gender dan kehidupan sosial ekonomi.

Dalam menyajikan berita harus obyektif dengan melaksanakan kebijakan redaksi (editorial policy ) yang dilandasi sifat independen tanpa dipengaruhi atau mendapat tekanan pihak manapun baik pimpinan, pemerintah, kekuatan – kekuatan politik, pemodal maupun kelompok kelompok kepentingan ( vested interest ) dalam masyarakat.

Program siaran pemberitaan senantiasa mengindahkan prinsip jurnalisme profesional dengan berpegang pada prinsip akurasi, keadilan dan ketidak berpihakan. Dalam menyiarkan isu kontroversial yang menyangkut kepentingan public harus menyajikan berita, fakta dan opini secara obyektif dan berimbang dengan mengedepankan kepentingan masyarakat umum.

LPPL Radio Bercahaya fm Cilacap, baik secara kelembagaan maupun dalam penyelenggaraan penyiarannya, bersifat independen, netral, dan tidak komersial. Program siaran radio Bercahaya FM Cilacap, bertujuan menyajikan program siaran yang mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang beriman dan bertakwa, cerdas, memperkukuh integrasi nasional dalam rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menjaga citra positif bangsa.

Memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya lokal untuk menjaga budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio.

Sedangkan LPPL Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap, bertujuan menyajikan program siaran yang mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang beriman dan bertakwa, cerdas, memperkukuh integrasi nasional dalam rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menjaga citra positif bangsa.

Bagan Susunan Organisasi
LPPL Radio Bercahaya FM Cilacap (Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2013.
SDM yang memadai
Kru Radio Bercahaya FM berjumlah 13 personil, terdiri dari berbagai jenis individu dengan keahlian dan kompetensi serta profesi yang memiliki kreatifitas tinggi dan inovatif.

Deskripsi Program Radio bercahaya 94.3 fm cilacap

  1. Sasaran khalayak : 4 ( empat ) tahun ke atas Pendengar Utama : 30 – 49 th. Pendengar Kesatu : 50 thn ke atas. Pendengar Kedua : 4 – 29 th.
  2. Pendidikan : TK ke atas.
  3. Jenis kelamin : Perempuan.- Laki-laki.
  4. Status sosial : Semua strata.
  5. SES : A, B, C, D, E.
  6. Sasaran Wilayah : Kabupaten dan Perbatasan cilacap
  7. Format Stasiun : Berita/Informasi, Pendidikan, Budaya dan Hiburan.
  8. Sebutan Stasiun/ Station Call : Bercahaya FM Paling Pas untuk Cilacap
  9. Positioning : Radio Publik Kebanggaan Orang Cilacap.
  10. Sapaan Pendengar : Pendengar
  11. Pronomina Persona : Anda
  12. Pola Programa : Block system & capsule system.
  13. Klasifikasi Siaran :
    • Berita 10 %
    • Penerangan dan Informasi 10 %
    • Pendidikan dan Kebudayaan 10 %.
    • Keagamaan 10 %
    • Olah Raga dan Hiburan 25 %.
    • Iklan 15 %
    • Yanmas 15 %.
  14. Musik :
    • Era 1970 – 1979.
    • Era 1980 – 2000.
    • Pop.
    • Pop Kreatif. • Dangdut.
    • Keroncong, dll.
  15. Waktu Siaran : Minimal 19 jam per hari.

Kontak radio Bercahaya 94.3 FM Cilacap

Alamat : Jl. MT. Haryono No.22, Pasiran, Tegalreja, Kec. Cilacap Sel., Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53222
Telepon : (0282) 534219
SMS/WA : 0811 260 543
Provinsi : Jawa Tengah
Website : http://bercahayafm.cilacapkab.go.id & https://bercahayafm.com/

Untuk mendengarkan streaming Radio bercahaya fm cilacap langsung dari browser Smartphone serta perangkat lainnya, tab (tablet), komputer (PC), laptop tidak perlu aplikasi khusus, namun lebih mudah menggunakan Chrome Browser, Mi Browser, Firefox Browser atau Mint Browser, ringan, cepat dan aman dari smartphone anda.

Radio bercahaya 94.3 fm
Paling pas untuk cilacap

Radio bercahaya 94.3 fm cilacap

SILAHKAN KLIK PLAY MEDIA PLAYER

PLAY RADIO BERCAHAYA FM CILACAP

Jika Radio bercahaya fm cilacap ini tidak autoplay, silahkan klik play media player atau klik link PLAY RADIO BERCAHAYA FM CILACAP, kalau tidak bisa berarti radio sudah offline, dengarkan radio streaming lainnya berikut ini.

Berlangganan update radio streaming terbaru via email:

2 Komentar untuk "Radio bercahaya 94.3 fm cilacap"

  1. Terima kasih yang telah menyediakan Radio Maya, Radio Cilacap dll. Jadi inget kampung halaman 😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. Edisi kangen kampung.. Jadi dengerin radio. Terima kasih

      Hapus

Terima kasih kunjungannya silahkan beri masukan, saran dan koreksi serta mohon tetap menjaga kebersamaan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel